Seni Budaya : Aspek Konseptual
A.
Aspek
Konseptual
Aspek konseptual adalah penciptaan
karya seni rupa murni yang berhubungan dengan konsep-konsep penciptaan sebuah
karya seni rupa itu sendiri. Aspek konseptual penciptaan karya seni rupa
terdiri dari :
1. Penemuan
Sumber Inspirasi
Titik tolak penciptaan karya seni rupa murni adalah penemuan
gagasan yang jelas dalam mengekspresikan pengalaman artistik. Sumbernya berasal
dari realitas internal, perambahan kehidupan spiritual (psikologis) kita
sendiri. Misalnya harapan, cita-cita, emosi, nalar, intuisi, gairah,
kepribadian dan pengalaman-pengalaman kejiwaan lain yang kadangkala belum
teridentifikasi dengan bahasa. Dengan kata lain, gagasan seni timbul dari
kebutuhan kita sebagai manusia untuk berekspresi. Selain itu juga ada realitas
eksternal, yaitu hubungan pribadi kita dengan Tuhan (tema religius), hubungan
pribadi kita dengan sesama (tema sosial: keadilan, kemiskinan, nasionalisme),
hubungan pribadi kita dengan alam (tema: lingkungan, keindahan alam) dan lain
sebagainya.
2. Penetapan
Interes Seni
Dalam aktivitas penciptaan kita harus dapat menentukan
interes seni kita sendiri, sehingga dapat berkreasi secara optimal. Pada
dasarnya terdapat tiga interes seni yaitu:
a. Interes Pragmatis, yaitu menempatkan
seni sebagai instrument pencapaian tujuan tertentu. Misalnya tujuan nasional,
moral, politik, dakwah, dan lain-lain.
b. Interes Reflektif, yaitu menempatkan
seni sebagai pencerminan realitas actual (fakta dan kenyataan kehidupan) dan
realitas khayali (realitas yang kita bayangkan sebagai sesuatu yang ideal).
c. Interes Estetis, berupaya melepaskan
seni dari nilai-nilai pragmatis dan instrumentalis. Jadi interes estetis
mengeksplorasi nilai-nilai estetik secara mandiri (seni untuk seni). Dengan
menetapkan interes seni, kita akan lebih memahami tujuan kita menciptakan
karya.
3. Penetapan
Interes Bentuk
Kita perlu mempertimbangkan kecenderungan umum minat dan
selera seni kita sendiri. Misalnya kita dapat mencermati karya-karya yang telah
kita buat selama studi. Kecenderungan yang dapat kita pilih adalah sebagai
berikut :
a. Bentuk figuratif, yakni karya seni
rupa yang menggambarkan figur yang kita kenal sebagai objek-objek alami,
manusia, hewan, tumbuhan, gunung, laut dan lain-lain yang digambarkan dengan
cara meniru rupa dan warna bendabenda tersebut.
b. Bentuk semi figuratif, yakni karya
seni rupa yang “setengah figuratif”, masih menggambarkan figur atau kenyataan
alamiah, tetapi bentuk dan warnanya telah mengalami distorsi, deformasi,
stilasi, oleh perupa. Jadi bentuk tidak meniru rupa sesungguhnya, tetapi dirubah
untuk kepentingan pemaknaan, misalnya, bentuk tubuh manusia diperpanjang, atau
patung dewa yang bertangan banyak, bentuk gunung atau arsitektur yang
disederhanakan atau digayakan untuk mencapai efek estetis dan artistik.
c. Bentuk nonfiguratif, adalah karyakarya
seni rupa yang sama sekali tidak menggambarkan bentuk bentuk alamiah, jadi
tanpa figur atau tanpa objek (karenanya disebut pula seni rupa non objektif).
Karyakarya seni rupa non figuratif, jadinya merupakan susunan unsur-unsur
visual yang ditata sedemikian rupa untuk menghasilkan satu karya yang indah.
Istilah lain menyebut karya seni rupa non figuratif adalah karya seni abstrak.
Pada umumya karya abstrak yang berhasil adalah karya yang memiliki “bentuk
bermakna”. Artinya sebuah karya seni yang memiliki kapasitas membangkitkan
pengalaman estetis bagi orang yang mengamatinya. Dengan kata lain karya seni
yang dapat membangkitkan perasaan yang menyenangkan, yaitu rasa keindahan.
4. Penetapan Prinsip estetik
Pada umumnya karya seni rupa murni menganut prinsip estetika
tertentu. Kita harus dapat mengidentifikasi cita rasa keindahan yang melekat
pada karya-karya yang pernah kita ciptakan. Pada tahap ini, kita perlu
menetapkan prinsip estetika yang paling sesuai untuk mengungkapkan pengalaman
kita. Alternatif prinsip estetika yang dapat dipilih adalah :
a. Pramodern, prinsip estetika yang
memandang seni sebagai aktivitas merepresentasi bentuk-bentuk alam, atau
aktivitas pelestarian kaidah estetik tradisiona.
b. Modern, prinsip estetika yang memandang seni
sebagai aktivitas kreatif, yang mengutamakan aspek penemuan, orisinalitas, dan
gaya pribadi ataupersonality.
c. Posmodern, prinsip estetika yang
memandang seni sebagai aktivitas permaianan tanda yang hiperriil dan ironik,
sifatnya eklektik (meminjam dan memadu gaya seni lama) dan menyajikannya
sebagai pencerminan budaya konsumerisme masa kini.
Comments
Post a Comment