Seni Budaya : Aspek Konseptual

A.     Aspek Konseptual
Aspek konseptual adalah penciptaan karya seni rupa murni yang berhubungan dengan konsep-konsep penciptaan sebuah karya seni rupa itu sendiri. Aspek konseptual penciptaan karya seni rupa terdiri dari :

1.      Penemuan Sumber Inspirasi
Titik tolak penciptaan karya seni rupa murni adalah penemuan gagasan yang jelas dalam mengekspresikan pengalaman artistik. Sumbernya berasal dari realitas internal, perambahan kehidupan spiritual (psikologis) kita sendiri. Misalnya harapan, cita-cita, emosi, nalar, intuisi, gairah, kepribadian dan pengalaman-pengalaman kejiwaan lain yang kadangkala belum teridentifikasi dengan bahasa. Dengan kata lain, gagasan seni timbul dari kebutuhan kita sebagai manusia untuk berekspresi. Selain itu juga ada realitas eksternal, yaitu hubungan pribadi kita dengan Tuhan (tema religius), hubungan pribadi kita dengan sesama (tema sosial: keadilan, kemiskinan, nasionalisme), hubungan pribadi kita dengan alam (tema: lingkungan, keindahan alam) dan lain sebagainya.

2.      Penetapan Interes Seni
Dalam aktivitas penciptaan kita harus dapat menentukan interes seni kita sendiri, sehingga dapat berkreasi secara optimal. Pada dasarnya terdapat tiga interes seni yaitu:
a.       Interes Pragmatis, yaitu menempatkan seni sebagai instrument pencapaian tujuan tertentu. Misalnya tujuan nasional, moral, politik, dakwah, dan lain-lain.
b.      Interes Reflektif, yaitu menempatkan seni sebagai pencerminan realitas actual (fakta dan kenyataan kehidupan) dan realitas khayali (realitas yang kita bayangkan sebagai sesuatu yang ideal).
c.       Interes Estetis, berupaya melepaskan seni dari nilai-nilai pragmatis dan instrumentalis. Jadi interes estetis mengeksplorasi nilai-nilai estetik secara mandiri (seni untuk seni). Dengan menetapkan interes seni, kita akan lebih memahami tujuan kita menciptakan karya.

3.      Penetapan Interes Bentuk
Kita perlu mempertimbangkan kecenderungan umum minat dan selera seni kita sendiri. Misalnya kita dapat mencermati karya-karya yang telah kita buat selama studi. Kecenderungan yang dapat kita pilih adalah sebagai berikut :

a.       Bentuk figuratif, yakni karya seni rupa yang menggambarkan figur yang kita kenal sebagai objek-objek alami, manusia, hewan, tumbuhan, gunung, laut dan lain-lain yang digambarkan dengan cara meniru rupa dan warna bendabenda tersebut.
b.      Bentuk semi figuratif, yakni karya seni rupa yang “setengah figuratif”, masih menggambarkan figur atau kenyataan alamiah, tetapi bentuk dan warnanya telah mengalami distorsi, deformasi, stilasi, oleh perupa. Jadi bentuk tidak meniru rupa sesungguhnya, tetapi dirubah untuk kepentingan pemaknaan, misalnya, bentuk tubuh manusia diperpanjang, atau patung dewa yang bertangan banyak, bentuk gunung atau arsitektur yang disederhanakan atau digayakan untuk mencapai efek estetis dan artistik.
c.       Bentuk nonfiguratif, adalah karyakarya seni rupa yang sama sekali tidak menggambarkan bentuk bentuk alamiah, jadi tanpa figur atau tanpa objek (karenanya disebut pula seni rupa non objektif). Karyakarya seni rupa non figuratif, jadinya merupakan susunan unsur-unsur visual yang ditata sedemikian rupa untuk menghasilkan satu karya yang indah. Istilah lain menyebut karya seni rupa non figuratif adalah karya seni abstrak. Pada umumya karya abstrak yang berhasil adalah karya yang memiliki “bentuk bermakna”. Artinya sebuah karya seni yang memiliki kapasitas membangkitkan pengalaman estetis bagi orang yang mengamatinya. Dengan kata lain karya seni yang dapat membangkitkan perasaan yang menyenangkan, yaitu rasa keindahan.

4.      Penetapan Prinsip estetik
Pada umumnya karya seni rupa murni menganut prinsip estetika tertentu. Kita harus dapat mengidentifikasi cita rasa keindahan yang melekat pada karya-karya yang pernah kita ciptakan. Pada tahap ini, kita perlu menetapkan prinsip estetika yang paling sesuai untuk mengungkapkan pengalaman kita. Alternatif prinsip estetika yang dapat dipilih adalah :
a.       Pramodern, prinsip estetika yang memandang seni sebagai aktivitas merepresentasi bentuk-bentuk alam, atau aktivitas pelestarian kaidah estetik tradisiona.
b.       Modern, prinsip estetika yang memandang seni sebagai aktivitas kreatif, yang mengutamakan aspek penemuan, orisinalitas, dan gaya pribadi ataupersonality.
c.       Posmodern, prinsip estetika yang memandang seni sebagai aktivitas permaianan tanda yang hiperriil dan ironik, sifatnya eklektik (meminjam dan memadu gaya seni lama) dan menyajikannya sebagai pencerminan budaya konsumerisme masa kini.

Comments

Popular Posts